PMII Antara Peran dan Persepsi
Seringkali dikaitkan dengan sosiopolitik PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) seakan masih meradang dengan konsep pergerakannya hingga kini, sistem menghardik kader menjadi kritis ini merupakan kultur yang masih tetap terjaga hingga saat ini, semenjak didengungkannya PMII tidak lagi menyatu ditubuh NU secara struktural nampaknya menimbulkan banyak praduga-praduga nakal tentang arah gerakan PMII.
Pola terapan yang mengarahkan pada kekuasaan dan pragmatisme nampaknya menjadi presepsi dari sebagian kader yang tidak terpuaskan di PMII (sampel lokal) keberadaan kader tidak lagi menjadi prioritas untuk PMII secara fungsional, dan hanya menjadikan kader sebagai massa dalam merebut kekuasaan yang disebut tidak memberikan keuntungan untuk mereka.
Anggapan ini tentu menurunkan kredibilitas PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang ber ideologikan aswaja, pasalnya mahasiswa hanya akan mengenal pmii sebagai parpol (partai politik) kampus untuk mensukseskan kandidat penguasa kampus saja.
Banyaknya persoalan tentang arah gerak pmii bukan berarti tidak dapat terselesaikan, semua yang berawal dari presepsi pun dapat di kritisi melalui tindakan, dengan melakukan peremajaan sistem organisasi yang slalu dipersoalkan nampaknya menjadi pembahasan menarik mengingat pmii merupakan organisasi kaderisasi tentu menjadi pekerjaan rumah untuk mewadai passion kadernya sehingga anggapan PMII besar secara kuantitas dan lemah secara kualitas dapat terbantahkan.
Peremajaan sistem dengan pengawalan dalam gerakan intelektual menjadi wacana yang harus ditanggapi serius dalam membentuk kualitas kader, mengingat sejarah bangsa mencatat bahwa gerakan mahasiswa adalah pelopor dan menjadi garda depan (avant garde) dalam perjuangannya menegakkan demokrasi bukan berarti pmii membentuk kader yang hanya pandai berorasi saja melainkan membentuk kader yang cerdik dan kritis dalam setiap kesempatan.
Gagasan pengembangan intelektual menjadi alasan mengapa kader pmii dihardik menjadi kritis sesuai dengan pandangan gramsci yang menyebutkan intelektual organik, gramsci mengatakan bahwa kita tidak sekedar dituntut untuk memahahami teori lantas semua tuntas, melainkan kita harus mencandra dan mengaplikasikan teori agar tidak ada ketimpangan dengan realitas sosial yang ada.
Kesadaran kritis yang disebutkan (gabriel marcel 1962) merupakan sebagai puncak potensi kesadaran yang mesti dikembangkan seiring dengan proses demokrasi negeri ini hingga nanti akan jelas peran serta fungsi dari PMII itu sendiri, sehingga keambiguan kader tentang ranah pergerakan mahasiswa islam indonesia dapat terjawab sesuai dengan perannya Sehingga tidak adalagi anggapan sekedar menjalankan program dan penimbunan massa atas kekuasaan ditubuh PMII.
Tertarik dengan pandangan Prof. Budi Darma (1997) sekian banyak metode untuk mencari kebenaran, salah satunya adalah diperkuat dengan adanya obsesi intelektualisme. Dalam hal ini tidak melulu pandangan intelektual tentang pendidikan diperkuat oleh gramsci dalam selection prasion notebook yang mengatakan bahwa obsesi intelektualitas adalah obsesi untuk lebih cerdas dan berpandangan lebih tajam dalam memaknai realitas sosial.
Hal ini pun membuktikan gerakan intelektualitas tak hanya sekedar memahami teori melainkan bagaimana gerakan mahasiswa islam indonesia dengan akidah ahlusunnah waljamaahnya mampu berdampingan dengan masyarakat melawan ketidakadilan tirani di negeri ini, sehingga label kritis transformatif elegan melekat dalam simbol PMII.
Gerakan intelektual ini nampaknya harus menjadi konsisten kader untuk mengembalikan citra diri serta peran PMII sebagai organisasi kaderisasi bukan organisasi masa dan menjadi rujukan atas klimas kaderisasi mengingat pentingnya regenerasi sebagai penyambung ideologi ahlusunnah waljamaah sehingga tidak adalagi egosentrisme dalam berproses di pergerakan mahasiswa islam indonesia .
Oleh : Musrifah Ketua KOPRI Universitas Trunojoyo Madura

Komentar
Posting Komentar