Finding Islam Dalam Kancah Perpolitikan Para Ulama
Kerap kali di saat pagelaran politik memuncak, tidak jarang dari tokoh agama dan para ulama yang menjadi promotor dari para kandidat atau pasangan calon (paslon) tertentu. Bahkan ada yang melibatkan dirinya sebagai “paslon” dan bersaing dengan tokoh-tokoh dari kubu lain. Tidak bisa dipungkiri, fenomena semacam itu sudah menggurita pasca rontoknya rezim Orde Baru tahun 1998 sebagai tanda opening kembali arus demokrasi di Indonesia setelah sekian lama “mandek”. Sejak itulah banyak dari tokoh agama dan para ulama yang ereksi terhadap politik.
Berbicara tentang kancah perpolitikan dalam jiwa para ulama, pengamat politik Islam seperti al-Mawardi (w. 1058 M) meletakkan Islam sebagai pondasi utama dalam membangun kesejahteraan rakyat. Karena di dalam Islam terdapat semua jawaban dari semua masalah yang ada. Menurut al-Mawardi, Islam adalah obat bagi negara yang sakit. Di dalam Islam terdapat al-Quran dan Hadis sebagai rujukan kita dalam menjalani kehidupan. Klasifikasi topik yang diangkat oleh beliau sebagai menu utamanya, antara lain seperti leadership, birokrasi serta hak dan kewajiban. Dari itu semua, ulama mempunyai peran khusus untuk merealisasikannya guna mensejahterakan masyarakat dengan bingkai ke-Negara-an dan ke-Agama-an. Tentunya, tidak lepas dari dunia politik.
Konon, terdapat dua ulama tersohor di Mekkah, yaitu Sayid Muhammad Amin al-Kutbi dan Sayid Alawi al-Maliki. Beliau berdua mempunyai potensi yang berbeda dalam menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayid Muhammad Amin al-Kutbi menjaga jarak dengan dunia politik-kekuasaan, bahkan cenderung asketis, menjauhkan diri dari pemerintah Saudi Arabia. Tapi Sayid Alawi al-Maliki justru sebaliknya, beliau malah melibatkan dirinya dalam pemerintahan sebagai seorang mufti.
Atas dasar inilah, para ulama kontemporer memberikan sebuah kepastian, bahwa jika memang dibutuhkan oleh pemerintah untuk memberikan sebuah pendapat, dan yang bersangkutan dianggap mampu serta teguh pendirian, maka hal itu lebih baik, karena seorang kiai adalah ulama yang menuntun pemerintah. Sedangkan pemerintah adalah pelaksana. Bukan sebaliknya. Namun, jika yang bersangkutan tidak mampu sehingga bersikap tidak adil dan lain semacamnya, maka menjauh jelas lebih baik. Tidak heran jika Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitabnya sampai menyatakan, “Segala sesuatu yang telah kerasukan politik pasti binasa.”
Di samping itu, sekitar 3 abad sebelum Machiavelli, Imam al-Ghazali telah lebih dulu menuliskan nasihatnya untuk penguasa. Berbeda dari Machiavelli yang menyarankan untuk menghalalkan segala cara dan menafikan moralitas dalam kekuasaan, Imam al-Ghazali menekankan pesan keadilan kepada para penguasa. Yang menakjubkan beliau lebih dahulu mengkritik para ulama sebagai biang kerusakan rakyat dan penguasa. Paling tidak dua kali beliau menyebutkannya dalam kitab Ihyâ' Ulûmiddîn.
Pertama, Ihya’ Juz 2 halaman 238:
ما فسدت الرعية إلا بفساد الملوك وما فسدت الملوك إلا بفساد العلماء
“Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama.”
Kedua, Ihya’ Juz 2 halaman 357:
ففساد الرعايا بفساد الملوك وفساد الملوك بفساد العلماء وفساد العلماء باستيلاء حب المال والجاه ومن استولى عليه حب الدنيا لم يقدر على الحسبة على الأراذل فكيف على الملوك والأكابر والله المستعان على كل حال
“Maka kerusakan rakyat itu karena kerusakan penguasa, dan rusaknya penguasa itu karena rusaknya para ulama. Dan rusaknya para ulama itu karena kecintaan pada harta dan kedudukan. Sesiapa yang terpedaya akan kecintaan terhadap dunia tidak akan kuasa mengawasi hal-hal kecil, bagaimana pula dia hendak melakukannya kepada penguasa dan perkara besar? Semoga Allah menolong kita dalam semua hal.”
Imam al-Ghazali melakukan introspeksi kepada dirinya dan para sejawatnya; sudahkah para ulama menjalankan fungsi dengan benar sehingga tidak rusak penguasa dan rakyat?
Lalu, bagaimana dengan politik modern kiai saat ini yang ada sejak zaman Orde Baru hingga sekarang, yang telah banyak menuai tudingan miring kepada kiai yang melibatkan dirinya di berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan atau pun masalah politik? Tudingan itu merupakan sikap prihatin masyarakat terhadap kiai yang berpolitik praktis, hingga tudingan itu kadang sampai pada tingkat meremehkan kapasitas kiai.
Istilah kiai dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia, juga dikenal dengan istilah ulama. Namun, dengan arti yang berbeda, ulama adalah istilah yang lebih umum yang merujuk pada seorang muslim yang berpengetahuan tinggi. Sedangkan kiai juga memiliki makna yang beragam, tapi jika dikaitkan dengan pesantren, maka yang dimaksudkan adalah pengasuh pesantren. Kiai juga berarti orang yang berilmu, yang mengajarkan ilmunya atau sebagai individu yang mempunyai tatakrama mulia.
Pada dasarnya, kiai merupakan sosok istimewa yang memiliki pengaruh dan kewibawaan di masyarakat, lebih-lebih masyarakat pedesaan yang dengan kehidupannya telah menjadikan kiai sebagai figur yang dihormati dan dijadikan rujukan dalam masalah persoalan hidup. Maka, keterlibatan para kiai di parlemen negara selalu memunculkan tuduhan negatif, meski pada hakikatnya kiai, sebagai warga negara sama-sama memiliki hak untuk berpolitik.
Membicarakan politik kiai, sejatinya tidak akan kunjung selesai. Itulah sebabnya sosok kiai condong mempunyai kesan yang berbeda, karena lumrahnya, panggung politik kita dewasa ini diisi oleh orang-orang yang tidak bersih, maka jika para kiai yang tenggelam di ranah politik akan selalu terkesan kotor dan seolah-olah pasti berperilaku kotor juga. Tapi bukan berarti setiap orang yang berpolitik itu mesti kotor, tidak jujur, korup dan seterusnya, karena bisa jadi seorang yang berpolitik justru jujur, santun dan sesuai peraturan.
Aksi politik sebagian kecil kiai dewasa ini juga tidak mencerminkan politik Islami yang sesungguhnya, mereka malah condong memiliki kerakter angkuh karena mempunyai peluang untuk menguasai dengan memenuhi hasrat apapun yang dianggap mampu, guna membuat siapapun akan lebih sulit untuk merendahkan siapa saja.
Nah, bila kita menemukan bahwa kiai yang berpolitik justru memecah belah umat serta menumbuhkan permusuhan di tengah masyarakat, serta bisa jadi tidak lagi mengurusi umat. Maka itulah salah satu sebab umat kecewa dan kebingungan karena tidak lagi mempunyai panutan dalam hidupnya, dikarenakan kiainya yang berpolitik praktis.
Alangkah eloknya, para kiai yang berpolitik mesti dituntut untuk merubah sikapnya agar supaya aroma perjungan politik kiai yang dilandasi niat baik tidak menjadi malapetaka bagi umat, dengan cara menjadikan rakyat sebagai dewa yang diagung-agungkan oleh calon elit politik. Selain juga agar mau memilihnya. Namun setelah pemilu selesai, buktinya rakyat kembali menjadi semacam budak yang dihiraukan.
Sudah banyak bukti, para ulama yang telah terjun ke politik praktis tapi tidak mengurangi marwahnya sebagai ulama. Seperti KH. Wahid Hasyim, KH. Abdurrahman Wahid, KH. Maimun Zubair dan KH. Zainul Majdi, Gubernur NTB. Hanya saja, yang membuat miris hari ini, ada ulama tidak terjun ke politik praktis tapi marwah keulamaannya malah luntur.
Penulis : AZUELL CAEELANY, Kader PK PMII STAIS.
Penulis : AZUELL CAEELANY, Kader PK PMII STAIS.

Komentar
Posting Komentar