Ajak DPRD Peduli Sampah, Komisi C Siap Panggil DLH Untuk Hearing
Persoalan sampah menjadi hal sangat perlu ditangani, meski hanya sedikit kalangan yang peduli akan sampah tersebut. Akibatnya, banyak sampah dibuang sembarangan dan juga banyaknya sampah-sampah yang menggunung.
Melihat kejadian tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan melakukan audeinsi ke DPRD Komisi C (21/03) setelah sebelumnya melakukan audeinsi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) (12/03).
Pembahasan dengan DPRD Komisi C tersebut menindak lanjuti setelah melakukan audeinsi dengan DLH yang mana persoalan sampah harus ada Tempat Pembuangan Umum (TPU) di setiap kecamatan dan perumahan wajib menyediakan TPU serta menjadi suatu kewajiban kelengkapan izin bagi pengembang perumahan untuk menyediakan TPU di setiap perumahan.
“Ini tindak lanjut dari diskusi dengan DLH. Karena, DLH sudah sepakat untuk kami lanjutkan ke DPRD Komisi C,” papar Baijuri Alwi selaku Ketua Umum PMII Cabang Bangkalan.
Baijuri melanjutkan bahwa DPRD Komisi C untuk secepatnya melakukan Hearing dengan DLH dan pihak terkait untuk lebih serius menyikapi persoalan sampah.
Menanggapi hal itu, Suyitno, SE sangat mengapresiasi usulan PMII Cabang Bangkalan, dan akan secepatnya melakukan hearing dalam waktu dekat.
“Kami sangat mengapresiasi dan kami sepakat dengan usulan PMII ini, apalagi masalah perumahan wajib menyediakan TPU, kami akan segera melakukan hearing dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Suyitno menambahkan bahwa hearing akan dilakukan dalam minggu ini, akan tetapi masih harus ijin ke BAMUS dulu, karena itu aturannya.
Penulis : BA
Editor : MR
Komentar
Posting Komentar